Tags
Iklan Layanan Masyarakat Membawa Benda Cagar Budaya ke Luar Negeri
Content Language : English
Iklan layanan masyarakat ini (psa) public service announcement menjelaskan tentang tata cara yang baik dan benar dalam hal membawa benda Cagar Budaya. Benda Cagar Budaya itu sendiri adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan. Dengan adanya video tata cara menggunakan/meneliti benda cagar budaya ini diharapkan masyarakat memahami tata cara yang benar dan dapat menginformasikan/melaporkan apa bila melihat atau mengetahui informasi benda Cagar Budaya yang disalah gunakan sebagaimana mestinya.
* Content Languaege : Indonesian - English
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.