Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1416
views
164
download
Tags
Modul Workshop Pendaftaran Cagar Budaya
23 Aug 2019 - 03:02 pm (6 year ago)
Content Language : Indonesian
Content Language : Indonesian
Category :
Education
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama pada Bab VI Bagian Kesatu pasal 28, 29, dan pasal 30 mengamanatkan perlunya dilakukan
pendaftaran sebagai bagian dari proses penyusunan Register Nasional. Penyusunan Register Nasional merupakan upaya penting untuk mengetahui jumlah kekayaan Cagar budaya secara
nasional. Sehubungan dengan hal tersebut dilakukan pendaftaran sebagai langkah awal dalam pencatatan objek yang akan diusulkan sebagai Cagar Budaya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atau perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.